Musdes Perubahan RKPDes Tahun 2025 Digelar di Desa Semagung
Musdes Perubahan RKPDes Tahun 2025 Digelar di Desa Semagung

By Admin 17 Jun 2025, 15:08:19 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Musdes Perubahan RKPDes Tahun 2025 Digelar di Desa Semagung

Keterangan Gambar : Musdes Perubahan RKPDes Tahun 2025 Digelar di Desa Semagung


Semagung, 16 Juni 2025 — Pemerintah Desa Semagung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 pada hari Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di balai desa setempat dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan perwakilan pemerintah.

Musdes dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Semagung dan bertujuan untuk membahas serta menetapkan perubahan pada dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2025 agar selaras dengan kondisi dan kebutuhan aktual di lapangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bagelen yang memberikan pembinaan dan arahan teknis terkait proses perubahan RKPDes. Turut hadir pula Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PD/PLD) yang memberikan pendampingan substansi perencanaan pembangunan desa. Dari unsur keamanan, hadir Babinsa dari Koramil Bagelen yang memberikan dukungan dalam menjaga kondusivitas kegiatan.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Semagung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT/RW, perwakilan PKK, kader posyandu, dan perwakilan Karang Taruna yang secara aktif memberikan masukan dan usulan dalam forum musyawarah.

Dalam musyawarah ini, dibahas beberapa penyesuaian kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sebelumnya telah direncanakan namun perlu perubahan karena adanya dinamika kebutuhan, perubahan sumber pendanaan, atau hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya.

Staf Seksi Pemdes Kecamatan Bagelen dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterlibatan semua unsur masyarakat dalam proses perencanaan di desa. “Musdes ini menjadi ruang demokratis bagi seluruh elemen masyarakat desa untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan. Kami mendorong proses musyawarah yang terbuka, partisipatif, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Hasil dari musyawarah ini selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penyusunan Perubahan RKPDes Tahun 2025 yang kemudian disahkan oleh Kepala Desa dan BPD.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pembangunan desa Semagung dapat berjalan lebih adaptif, efektif, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment