Camat Bagelen Hadiri Musrenbang Kabupaten dalam Rangka Penyusunan RPJMD Purworejo 2025–2029
Camat Bagelen Hadiri Musrenbang Kabupaten dalam Rangka Penyusunan RPJMD Purworejo 2025–2029

By Admin 05 Mei 2025, 15:32:43 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Camat Bagelen Hadiri Musrenbang Kabupaten dalam Rangka Penyusunan RPJMD Purworejo 2025–2029

Keterangan Gambar : Camat Bagelen Hadiri Musrenbang Kabupaten dalam Rangka Penyusunan RPJMD Purworejo 2025–2029


Purworejo, Senin 5 Mei 2025 – Camat Bagelen, Bapak Sigit Kurniawan Saputro, S.S., M.Eng., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Purworejo yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Purworejo, Senin (5/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo Tahun 2025–2029.

Musrenbang ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Purworejo, perwakilan DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Purworejo menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan untuk lima tahun ke depan. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak dalam Musrenbang ini sangat penting guna memastikan bahwa rencana pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan potensi daerah yang ada.

Camat Bagelen menyambut baik pelaksanaan Musrenbang ini dan menyatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi serta usulan pembangunan dari wilayah Kecamatan Bagelen. “Kami berharap program dan kegiatan strategis Kecamatan Bagelen dapat terakomodasi dalam RPJMD, terutama yang berkaitan dengan peningkatan infrastruktur, layanan publik, serta penguatan sektor ekonomi lokal,” ujar beliau.

Musrenbang RPJMD 2025–2029 ini juga menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan untuk menyatukan visi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal. Seluruh hasil musrenbang akan dihimpun sebagai bahan penyusunan akhir dokumen RPJMD sebelum ditetapkan melalui peraturan daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment