Camat Bagelen Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024
Camat Bagelen Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024

By Admin 24 Sep 2024, 10:30:52 WIB Pemerintahan
Camat Bagelen Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024

Keterangan Gambar : Camat Bagelen Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024


*Bagelen, 10 september 2024* – Camat Bagelen, Bapak Sigit Kurniawan Saputro, S.S., M.Eng., menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Bagelen. Rapat ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam pemilu mendatang akurat dan valid.

 

Dalam sambutannya, Camat Sigit Kurniawan menekankan pentingnya netralitas penyelenggara pemilu dalam proses ini. “Netralitas adalah salah satu pilar utama dalam menyukseskan pemilu. Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu dapat menjaga integritas dan objektivitas dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

 

Camat juga menyoroti pentingnya validasi data pemilih sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam proses pemilu. “Data yang valid adalah kunci untuk memastikan setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak suaranya dengan baik. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama dalam memverifikasi data pemilih secara menyeluruh,” tambahnya.

 

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk PPK Kecamatan Bagelen, Bawaslu Kecamatan Bagelen, Forkopimcam, PPS se-Kecamatan Bagelen, serta perwakilan anggota partai politik. Semua peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait daftar pemilih yang telah diperbaiki.

 

Camat Sigit berharap, dengan adanya rapat pleno ini, proses pemilihan yang akan datang dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat. “Mari kita pastikan bahwa setiap suara yang diberikan merupakan suara yang sah dan sesuai dengan hak setiap warga negara,” pungkasnya.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment


Video Terbaru

View All Video