Camat Bagelen menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Camat Bagelen menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

By Admin 04 Mar 2025, 10:17:23 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Camat Bagelen menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

Keterangan Gambar : Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)


Pada Senin, 3 Maret 2025, Camat Bagelen menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Ruang Bagelen, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 diterbitkan untuk memperkuat kelembagaan dan optimalisasi fungsi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

 

Dalam sambutannya, Bupati Purworejo menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Beliau berharap dengan adanya sosialisasi ini, para kader Posyandu dapat memahami tugas dan fungsinya dengan lebih baik, sehingga mampu memberikan pelayanan dasar sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang mencakup enam bidang, tidak hanya di bidang kesehatan.

 

Perwakilan dari Kemendagri menjelaskan bahwa Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas dan setara dengan lembaga kemasyarakatan desa lainnya, seperti PKK. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di desa atau kelurahan, serta sebagai sarana peningkatan pelayanan kesehatan di tingkat desa.

 

Camat Bagelen menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi Permendagri ini di wilayahnya. Beliau mengajak seluruh perangkat desa dan kader Posyandu untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan Posyandu, guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment