


- Staf Pemerintahan Kecamatan Bagelen Lakukan Monitoring Fisik Dana Desa 2025 di Desa Durensari
- Operator Aplikasi SAWIJI Kecamatan Bagelen Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Renja Triwulan II di BAPERIDA Kabupaten Purworejo
- Staf Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Bagelen Ikuti Desk Penelitian RKA Perubahan Tahun Anggaran 2025 di BPKPAD Purworejo
- Subbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bagelen Hadiri Penyerahan SK Penerima Bantuan Iuran BPJS dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Purworejo
- Staf Pranata Komputer Kecamatan Bagelen Ikuti Inkubasi Inovasi Perangkat Daerah di BAPERIDA Kabupaten Purworejo
- Musdes Perubahan APBDes Desa Soko Tahun 2025 Digelar, Pemerintah Kecamatan Bagelen Hadir Berikan Pendampingan
- Musdes Perubahan RKPDes Tahun 2025 Digelar di Desa Semagung
- Musyawarah Desa Perubahan RKPDes Tahun 2025 Digelar di Desa Kemanukan
- Camat Bagelen Hadiri Penyerahan Bantuan “Genting” dari Kodim 0708/Purworejo untuk Warga Desa Bapangsari
- Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Bagelen Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 6 di Desa Soko
Camat Bagelen menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Camat Bagelen menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Berita Terkait
- Camat Bagelen Hadiri Peringatan Jumenengan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo0
- Ibu Dessy dari SDN Tlogokotes Tampil di Lomba Menyanyi Campursari Dangdut Purworejo Expo 20250
- Camat Bagelen Hadiri Sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk di Desa Tlogokotes0
- Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pemerintah Desa Bagelen Digelar di Kantor Kecamatan0
- Kasi Pembangunan Kecamatan Bagelen Kunjungi Stand UMKM Lumintu di Purworejo Expo0
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bagelen Hadiri Pembukaan Expo Hari Jadi Purworejo0
- Staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bagelen Hadiri Forum Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Disperintransnaker Purworejo Tahun 20260
- Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bagelen Hadiri Forum Perangkat Daerah Pembahasan Renja Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 20260
- Peringatan Isra Mi\'raj Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid Ar-Rochman Desa Kalirejo Berjalan Khidmat0
- Camat Bagelen menghadiri acara PSN Puskesmas Dadirejo di Dusun Duren Ombo, Desa Durensari0
Berita Populer
- Kementrian Desa Launching Update Aplikasi eHDW, Kecamatan Bagelen Sosialisasikan Kepada Perangkat Desa
- Netralitas Penyelenggara Pemilu Harus Dijaga Dan Dipegang Teguh, Karena Merupakan Modal Sangat Penting Dalam Mengawal Tegaknya Demokrasi
- Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Bagelen: Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024
- Ziarah Makam Raden Mas Singo Wijoyo
- Rapat Paripurna
- Program Keluarga Harapan ( PKH )
- Sertijab Kades se Kecamatan Bagelen
- PAMSIMAS DESA BAPANGSARI DIBANGUN DENGAN TOTAL ANGGARAN LEBIH DARI 700 JUTA RUPIAH
- Ziarah Makam di Kayu Lawang
- Monitoring Desa Soko

Keterangan Gambar : Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Pada Senin, 3 Maret 2025, Camat Bagelen menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Ruang Bagelen, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 diterbitkan untuk memperkuat kelembagaan dan optimalisasi fungsi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Purworejo menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Beliau berharap dengan adanya sosialisasi ini, para kader Posyandu dapat memahami tugas dan fungsinya dengan lebih baik, sehingga mampu memberikan pelayanan dasar sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang mencakup enam bidang, tidak hanya di bidang kesehatan.
Perwakilan dari Kemendagri menjelaskan bahwa Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas dan setara dengan lembaga kemasyarakatan desa lainnya, seperti PKK. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di desa atau kelurahan, serta sebagai sarana peningkatan pelayanan kesehatan di tingkat desa.
Camat Bagelen menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi Permendagri ini di wilayahnya. Beliau mengajak seluruh perangkat desa dan kader Posyandu untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan Posyandu, guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.