Pelantikan Perangkat Desa Kalirejo Yang Lulus dan Memenuhi Syarat Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan
Pelantikan Perangkat Desa Kalirejo Yang Lulus dan Memenuhi Syarat Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan

By Admin 28 Feb 2024, 12:09:45 WIB Pemerintahan
Pelantikan Perangkat Desa Kalirejo Yang Lulus dan Memenuhi Syarat Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan

Keterangan Gambar : Pelantikan Perangkat Desa Kalirejo


            Bagelen, 23 Februari 2024. Kades Kalirejo melantik Perangkat Desa Kalirejo disaksikan Forkopimcam dan pihak-pihak yang terkait. Perangkat yang dilantik adalah perangkat yang lulus tes dengan nilai tertinggi serta memenuhi syarat minimal dua peserta yang lulus pada masing-masing formasi sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga ada satu formasi yang pesertanya tidak dapat dilantik karena hanya satu yang lulus dari formasi tersebut, sehingga tidak terpenuhinya syarat minimal 2 orang yang lulus.

            Harapannya dengan dilantiknya Perangkat Desa yang baru tersebut dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat Desa Kalirejo khususnya dan pada tingkat Kecamatan Bagelen pada umumnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment