PENGURUS BARANG KECAMATAN BAGELEN IKUTI REKONSILIASI BMD SEMESTER I TAHUN 2025 DI BPKPAD PURWOREJO
PENGURUS BARANG KECAMATAN BAGELEN IKUTI REKONSILIASI BMD SEMESTER I TAHUN 2025 DI BPKPAD PURWOREJO

By Admin 10 Jul 2025, 10:00:19 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

PENGURUS BARANG KECAMATAN BAGELEN IKUTI REKONSILIASI BMD SEMESTER I TAHUN 2025 DI BPKPAD PURWOREJO

Keterangan Gambar : PENGURUS BARANG KECAMATAN BAGELEN IKUTI REKONSILIASI BMD SEMESTER I TAHUN 2025 DI BPKPAD PURWOREJO


Purworejo, Rabu 09 Juli 2025 — Pengurus Barang Kecamatan Bagelen mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diinisiasi oleh Bidang Aset Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo sebagai bagian dari upaya tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

Rekonsiliasi ini diikuti oleh seluruh pengurus barang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dari tingkat kecamatan, dengan tujuan untuk mencocokkan dan menyelaraskan data Barang Milik Daerah semester pertama tahun anggaran 2025 antara laporan pengurus barang dan pencatatan di Bidang Aset Daerah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh perwakilan dari BPKPAD, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi secara berkala untuk menjamin akurasi dan validitas data aset daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari proses akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Rekonsiliasi ini bukan hanya formalitas pelaporan, tetapi juga menjadi dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan strategis dalam pengelolaan aset ke depan," ujar salah satu pejabat dari Bidang Aset Daerah BPKPAD.

Pengurus Barang Kecamatan Bagelen hadir dan berperan aktif dalam kegiatan tersebut, membawa data lengkap dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh aset yang berada di wilayah kecamatan tercatat dengan baik dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain pencocokan data, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang konsultasi teknis antara pengurus barang dengan pihak BPKPAD terkait permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam pengelolaan BMD, seperti penatausahaan aset tetap, penghapusan barang, hingga pelaporan sistem aplikasi.

Dengan terselenggaranya rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat lebih memahami mekanisme pengelolaan aset yang tertib, efektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan, serta mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment