Gladi Lapang Bencana Banjir di Desa Bapangsari
Gladi Lapang Bencana Banjir di Desa Bapangsari

By Admin 12 Nov 2019, 13:36:59 WIB Kegiatan
Gladi Lapang Bencana Banjir di Desa Bapangsari

Keterangan Gambar : Gladi Lapang Bencana Banjir di Desa Bapangsari


Gladi Lapang Bencana Banjir di Dusun Bojong  Desa Bapangsari Kecamatan Bagelen. Kegiatan tersebut diikuti oleh Dinas terkait, warga setempat dan relawan di Kabupaten Purworejo, Kegiatan yang diadakan oleh BPBD Kabupaten Purworejo.

Penyampaian Prolog oleh BPBD Kabupaten Purworejo

  • Memasuki musim hujan Bupati Purworejo mengeluarkan surat edaran tentang Penetapan Kondisi Siaga Darurat Bencana Banjir Kabupaten Purworejo berdasarkan surat edaran dan peringatan dari BMKG. Fukus perhatian ditujukan pada 8 wilayah kecamatan yang berisiko tinggi bencana banjir yaitu Kecamatan Pituruh, Gebang, Butuh, Grabag, Bayan, Ngombol, Bagelen, dan Purwodadi. Diperintahkan kepada segenap lembaga terkait BPBD, TNI, Polri, SKPD, Kecamatan, Desa dan seluruh Masyarakat (diwilayah rawan banjir) dalam kondisi siaga.

 

  • Kejadian banjir diawali dengan musim penghujan dimulai pada Bulan November 20XX di Wilayah Kabupaten Purworejo. Terjadi peningkatan intensitas curah hujan di Bulan Desember 20XX dan Bulan Januari  20XY. Pada tanggal 01 Februari 20XY terjadi hujan dengan intensitas tinggi lebih dari 100 mm dengan selang waktu lebih dari 2 jam dengan durasi 2 hari berturut-turut terjadi peningkatan debit air yang terjadi mulai pukul 16.00 WIB  dan mengalami puncaknya pada pukul 19.30 WIB. Terjadi luapan air sungai dimulai dari sungai DAS Wawar, menyusul DAS Cokroyasan, kemudian DAS Bogowonto, menyebabkan bencana banjir di 8 Kecamatan, yaitu Kecamatan Pituruh, Gebang, Butuh, Grabag, Bayan, Ngombol, Bagelen, dan Purwodadi. Bencana banjir berdampak pada beberapa wilayah mengalami lumpuhnya perekonomian dan rusaknya sarana prasarana, sebagian warga sudah mengungsi sejumlah 63.713 orang,  sebagian warga belum terungsikan. Dampak banjir dirasakan warga selama 7 hari dan diperkirakan 2 meter diatas pemukiman dengan masa tanggap darurat selama 14 hari.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment