Camat Bagelen Resmikan 92 Anggota BPD dari 16 Desa
Camat Bagelen Resmikan 92 Anggota BPD dari 16 Desa

By Admin 26 Agu 2026, 15:54:26 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Camat Bagelen Resmikan 92 Anggota BPD dari 16 Desa

Keterangan Gambar : Camat Bagelen Resmikan 92 Anggota BPD dari 16 Desa


Bagelen, 24 Agustus 2026 – Sebanyak 92 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 16 desa se-Kecamatan Bagelen resmi dilantik dan diresmikan pada Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan peresmian berlangsung khidmat di Pendopo Kecamatan Bagelen yang baru, sebagai bagian dari proses pembentukan keanggotaan BPD periode baru di wilayah Kecamatan Bagelen.

Peresmian anggota BPD tersebut dipimpin oleh Camat Bagelen, R. Iman Ciptadi, S.Pd., M.M. Kegiatan turut dihadiri oleh Bupati Purworejo yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, A.P., M.Si., didampingi oleh Sekretaris Dinas.

Selain itu, hadir pula unsur Forkopimcam Bagelen, para Kepala Desa dari 16 desa yang anggotanya diresmikan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 92 anggota BPD dari 16 desa secara resmi mulai menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pembentukan anggota BPD baru ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan desa serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Dari 17 desa yang ada di Kecamatan Bagelen, sebanyak 16 desa melaksanakan pembentukan anggota BPD baru pada tahun 2026. Keberadaan BPD diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Camat Bagelen dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya anggota BPD memahami kedudukan, tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya. Anggota BPD diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah desa.

“Anggota BPD memiliki posisi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga amanah, membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, kehadiran Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo mewakili Bupati Purworejo menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Purworejo terhadap penguatan kelembagaan BPD di tingkat desa. Sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, dan BPD diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Peresmian 92 anggota BPD ini menjadi momentum penting bagi Kecamatan Bagelen dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa. Dengan semangat kebersamaan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, anggota BPD yang baru diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan desa yang semakin maju, transparan, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment