Hadiri Rakor Bawaslu dengan OPD Kabupaten Purworejo dalam Rangka Perwujudan Netralitas ASN
Hadiri Rakor Bawaslu dengan OPD Kabupaten Purworejo dalam Rangka Perwujudan Netralitas ASN

By Admin 27 Jul 2023, 14:22:42 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Hadiri Rakor Bawaslu dengan OPD Kabupaten Purworejo dalam Rangka Perwujudan Netralitas ASN

Keterangan Gambar : Rakor Bawaslu dengan OPD Kabupaten Purworejo dalam Rangka Perwujudan Netralitas ASN


            Purworejo, 27 Juli 2023. Netralitas adalah sesuatu yang penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal itu agar kebijakan yang dihasilkan tidak memihak kepentingan sebagian golongan. Netralitas ASN juga tercantum di dalam pasal 12 undang-undang nomor 5 tahun 2014. Untuk mewujudkan amanat undang-undang ini maka prinsip netralitas  ASN harus didukung oleh seluruh ASN itu sendiri.

            Demi terwujudnya netralitas ASN maka Bawaslu sebagai lembaga negara yang berwenang menegakkan undang-undang pemilu dan mencegah segala bentuk pelanggaran sehingga pemilu dapat berjalan sebagaimana mestinya, maka Bawaslu berkoordinasi dengan seluruh pimpinan OPD untuk membantu menjaga seluruh elemen OPD agar tetap netral dalam menyongsong pemilu 2024.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment