Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bagelen Hadiri Rakor Program Pengendalian Gratifikasi Semester 2 Tahun 2025
Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bagelen Hadiri Rakor Program Pengendalian Gratifikasi Semester 2 Tahun 2025

By Admin 10 Sep 2025, 10:55:42 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bagelen Hadiri Rakor Program Pengendalian Gratifikasi Semester 2 Tahun 2025

Keterangan Gambar : Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bagelen Hadiri Rakor Program Pengendalian Gratifikasi Semester 2 Tahun 2025


Purworejo – Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bagelen, Bapak Kuswandono, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Semester 2 Tahun 2025 sekaligus penyampaian hasil monitoring dan evaluasi (monev) PPG Semester 1. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 9 September 2025, bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.

Rakor ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, kecamatan, dan unit kerja terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Agenda utama membahas evaluasi pelaksanaan PPG semester pertama serta menyusun langkah strategis pengendalian gratifikasi pada semester kedua.

Dalam forum tersebut dipaparkan hasil monev yang menunjukkan capaian pelaksanaan program pengendalian gratifikasi di masing-masing unit kerja, sekaligus catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti. Hal ini menjadi upaya bersama untuk memperkuat budaya integritas, transparansi, serta mencegah terjadinya praktik gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah.

Bapak Kuswandono menyampaikan dukungannya terhadap implementasi PPG dan menegaskan pentingnya komitmen aparatur pemerintah, termasuk di tingkat kecamatan, dalam menjaga integritas pelayanan publik. “Program pengendalian gratifikasi harus menjadi kesadaran bersama, bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari budaya kerja bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Melalui rakor ini diharapkan seluruh perangkat daerah semakin solid dalam melaksanakan program pengendalian gratifikasi, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment