Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bagelen Hadiri Sosialisasi Perbup No. 81 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bagelen Hadiri Sosialisasi Perbup No. 81 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas

By Admin 13 Jan 2025, 08:57:15 WIB Pemerintahan
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bagelen Hadiri Sosialisasi Perbup No. 81 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas

Keterangan Gambar : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bagelen Hadiri Sosialisasi Perbup No. 81 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas


Purworejo, 13 Januari 2025 – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bagelen, Bapak Kuswandono, S.E., menghadiri Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 81 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Arahiwang, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah tentang tata cara penyusunan naskah dinas yang efektif, sesuai dengan ketentuan terbaru yang diatur dalam Perbup No. 81 Tahun 2024. Peraturan ini mencakup pedoman penggunaan bahasa administrasi, format surat-menyurat, hingga prosedur penyimpanan dokumen yang sesuai dengan standar pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Setda Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa penyesuaian tata naskah dinas sangat penting dalam mendukung kelancaran administrasi pemerintahan, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi birokrasi. “Kedisiplinan dalam penyusunan naskah dinas akan memperkuat efektivitas pelayanan publik dan akuntabilitas administrasi pemerintahan,” ujar narasumber dari Bagian Organisasi Setda.

Bapak Kuswandono, S.E., menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas administrasi di tingkat kecamatan. “Dengan adanya aturan baru ini, kami di Kecamatan Bagelen akan terus berupaya menyempurnakan tata kelola administrasi agar lebih tertib dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah se-Kabupaten Purworejo, dengan harapan agar implementasi Perbup No. 81 Tahun 2024 dapat berjalan optimal di seluruh instansi pemerintah daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment