Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Kedua Desa Clapar Berlangsung Lancar
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Kedua Desa Clapar Berlangsung Lancar

By Admin 06 Mei 2025, 14:21:20 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Kedua Desa Clapar Berlangsung Lancar

Keterangan Gambar : Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Kedua Desa Clapar Berlangsung Lancar


Clapar, 6 Mei 2025 – Pemerintah Desa Clapar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Kedua untuk bulan April dan Mei tahun 2025 kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing menerima sebesar Rp600.000 untuk dua bulan. Kegiatan penyaluran berlangsung di Balai Desa Clapar pada Selasa (6/5).

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kecamatan Bagelen, yakni Nanang Kasworo dan Arif Suranto, staf Seksi Pemerintahan. Selain itu, turut hadir Kepala Desa dan perangkat desa Clapar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh KPM yang telah terdaftar.

Dalam sambutannya, perwakilan Kecamatan Bagelen menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di desa, terutama dalam menghadapi tantangan kebutuhan sehari-hari.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima,” ujar Nanang Kasworo dalam arahannya.

Penyaluran berlangsung tertib dan transparan, disertai dengan penandatanganan daftar hadir oleh seluruh peserta yang meliputi unsur pemerintah desa, Ketua BPD, para KPM, serta perwakilan dari Kecamatan Bagelen. Setiap KPM menerima dana tunai langsung dari petugas desa sesuai ketentuan.

Kepala Desa Clapar menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan BLT-DD secara tepat sasaran dan tepat waktu, serta akan terus melakukan evaluasi bersama BPD agar program ini berjalan sesuai harapan masyarakat.

Dengan selesainya tahap kedua ini, Pemerintah Desa Clapar siap melanjutkan proses penyaluran pada tahap-tahap berikutnya sesuai jadwal dan regulasi yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment