


Rakor Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023 Di BKPSDM Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Pembukaan Bintek Penguatan Kapasitas Dan Penguatan Tugas Bagi Sekretaris Perangkat Daerah0
- Apel Pagi 26 Juni 20230
- Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Air Baku0
- Kerja Bakti Serta Pasang Umbul-umbul Sambut Hut RI ke-780
- Donor Darah Di Kantor Kecamatan Bagelen0
- Apel Pagi Kecamatan Bagelen 19 Juni 20230
- Camat Bagelen Hadiri Nyadran Dan Rosullan Desa Semagung0
- Pembinaan Linmas Kecamatan Bagelen Tahun 20230
- Rakor Forkompimcam Di Pendopo Kecamatan Bagelen0
- Dialog Kerukunan Umam Beragama Di Kantor Kecamatan Bagelen0
Berita Populer
- Kementrian Desa Launching Update Aplikasi eHDW, Kecamatan Bagelen Sosialisasikan Kepada Perangkat Desa
- Netralitas Penyelenggara Pemilu Harus Dijaga Dan Dipegang Teguh, Karena Merupakan Modal Sangat Penting Dalam Mengawal Tegaknya Demokrasi
- Ziarah Makam Raden Mas Singo Wijoyo
- Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Bagelen: Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024
- Rapat Paripurna
- Program Keluarga Harapan ( PKH )
- Sertijab Kades se Kecamatan Bagelen
- PAMSIMAS DESA BAPANGSARI DIBANGUN DENGAN TOTAL ANGGARAN LEBIH DARI 700 JUTA RUPIAH
- Monitoring Desa Soko
- Ziarah Makam di Kayu Lawang

PURWOREJO – Pemerintah Kecamatan Bagelen melaui Plt Kasubag Umum Dan Kepegawaian Tri Subagyono mengikuti Rakor Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023 . Rakor ini bertujuan untuk persiapan dan kesiapan serta untuk menyamakan persepsi kenaikan pangkat periode Oktober 2023, BKPSDM Purworejo laksanakan Rakor KP pada Senin (19/6). Rakor yang dihadiri oleh 42 pejabat kepegawaian dari perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo ini dilaksanakan di Aula BKPSDM Kabupaten Purworejo.
Bertindak sebagai keynote speaker Kepala BKPSDM Kabupaten Purworejo, Fithri Edhi Nugroho, S.E.,M.M dan sebagai narasumber dalam acara ini, Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pengembangan Kompetensi ASN, Dwita Puspitasari Novebriarti, S.H. Proses usulan KP periode ini ada sedikit perbedaan dengan periode sebelumnya yaitu periode April 2023 dimana pada periode tersebut semua proses di SIASN dilakukan oleh BKPSDM, sedangkan untuk tahun ini proses input usul dilakukan oleh perangkat daerah dan BKPSDM bertindak sebagai approval.
Untuk dapat sampai langkah approval, dalam input usulnya perangkat daerah harus melengkapi dokumen-dokumen untuk diupload di SIASN. Jadi, diperlukan kerjasama yang baik antara pejabat kepegawaian di perangkat daerah dan petugas atau admin di BKPSDM Kabupaten Purworejo.