▴Teko Mas Bagelen▴
▴kec bag▴
▴Layanan Aduan▴
▴Eksotika Bagelen▴ - Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kecamatan Bagelen Ikuti Rakor Penyusunan Rencana Kontingensi Banjir Bandang Kabupaten Purworejo
- Musyawarah Perwakilan Dusun Desa Semono Tetapkan Anggota BPD Antarwaktu
- Semangat Jihad Santri untuk Negeri, Kecamatan Bagelen Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026
- Tingkatkan Optimalisasi PBB dan Pengelolaan Pajak Daerah, Camat Bagelen Ikuti Study Komparasi ke Kabupaten Malang
- Kecamatan Bagelen Hadiri Rapat Paripurna DPRD Purworejo, Bahas Tiga Raperda Prakarsa Dewan
- Matangkan Persiapan Pasar Apresiasi 2026, Kecamatan Bagelen Ikuti Final Checking Stan Kecamatan
- Perkuat Upaya Pencegahan Stunting, Kecamatan Bagelen Ikuti Rakor Peningkatan Kapasitas Konvergensi di Desa
- Sekcam Bagelen Hadiri Pembukaan MTQ Pelajar dan Mahasiswa XXXIX Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Camat Bagelen Dampingi Kunjungan Bupati Purworejo Tinjau Peningkatan Jalan Kalirejo–Hargorojo dan Sumur Dalam di Sokoagung
- Kecamatan Bagelen Ikuti Sosialisasi Program Perjalanan Ibadah bagi Masyarakat Berprestasi di Bidang Keagamaan
Musyawarah Perwakilan Dusun Desa Semono Tetapkan Anggota BPD Antarwaktu
Musyawarah Perwakilan Dusun Desa Semono Tetapkan Anggota BPD Antarwaktu

Keterangan Gambar : Musyawarah Perwakilan Dusun Desa Semono Tetapkan Anggota BPD Antarwaktu
BAGELEN – Pemerintah Desa Semono, Kecamatan Bagelen, menyelenggarakan Musyawarah Perwakilan Dusun dalam rangka penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antarwaktu pada Kamis, 22 Oktober 2026, bertempat di Balai Desa Semono.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Bagelen, Pemerintah Desa Semono, perwakilan RT/RW, Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, serta anggota BPD Desa Semono. Musyawarah dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengisian keanggotaan BPD antarwaktu melalui mekanisme musyawarah perwakilan dusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah perwakilan dusun merupakan forum penting untuk memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengisian keanggotaan BPD. Melalui forum ini, aspirasi dan keterwakilan masyarakat diharapkan dapat terakomodasi sehingga anggota BPD yang ditetapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pembahasan dan penyepakatan rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Kehadiran Kasi Pemerintahan Kecamatan Bagelen dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk fasilitasi dan dukungan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar proses pengisian anggota BPD antarwaktu berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui musyawarah ini, diharapkan proses pengisian anggota BPD antarwaktu Desa Semono dapat berjalan dengan baik serta semakin memperkuat peran BPD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif, demokratis, dan akuntabel.
Pemerintah Kecamatan Bagelen terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik melalui penguatan kelembagaan desa dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan.




