Musyawarah Perwakilan Dusun Desa Semono Tetapkan Anggota BPD Antarwaktu
Musyawarah Perwakilan Dusun Desa Semono Tetapkan Anggota BPD Antarwaktu

By Admin 22 Okt 2026, 10:16:24 WIB Pemerintahan
Musyawarah Perwakilan Dusun Desa Semono Tetapkan Anggota BPD Antarwaktu

Keterangan Gambar : Musyawarah Perwakilan Dusun Desa Semono Tetapkan Anggota BPD Antarwaktu


BAGELEN – Pemerintah Desa Semono, Kecamatan Bagelen, menyelenggarakan Musyawarah Perwakilan Dusun dalam rangka penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antarwaktu pada Kamis, 22 Oktober 2026, bertempat di Balai Desa Semono.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Bagelen, Pemerintah Desa Semono, perwakilan RT/RW, Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, serta anggota BPD Desa Semono. Musyawarah dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengisian keanggotaan BPD antarwaktu melalui mekanisme musyawarah perwakilan dusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Musyawarah perwakilan dusun merupakan forum penting untuk memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengisian keanggotaan BPD. Melalui forum ini, aspirasi dan keterwakilan masyarakat diharapkan dapat terakomodasi sehingga anggota BPD yang ditetapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pembahasan dan penyepakatan rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Kehadiran Kasi Pemerintahan Kecamatan Bagelen dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk fasilitasi dan dukungan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar proses pengisian anggota BPD antarwaktu berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui musyawarah ini, diharapkan proses pengisian anggota BPD antarwaktu Desa Semono dapat berjalan dengan baik serta semakin memperkuat peran BPD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif, demokratis, dan akuntabel.

Pemerintah Kecamatan Bagelen terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik melalui penguatan kelembagaan desa dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment