PEMERINTAH DESA DAPAT BERKOMUNIKASI DENGAN ANGGOTA DPRD DAPIL MASING-MASING UNTUK PENGAJUAN POKIR DPRD
Konferensi Dinas Sekretaris Desa se-Kecamatan Bagelen Periode Bulan Januari 2023

By Admin 29 Jan 2023, 23:32:38 WIB Pemerintahan
PEMERINTAH DESA DAPAT BERKOMUNIKASI DENGAN ANGGOTA DPRD DAPIL MASING-MASING UNTUK PENGAJUAN POKIR DPRD

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo menjadi narasumber dalam konferensi Dinas Sekdes Kecamatan Bagelen


Konferensi Dinas Kepala Desa dan Sekretaris Desa sebagai agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulannya di Kecamatan Bagelen merupakan sarana penyampaian informasi dari seluruh stake holder tingkat Kecamatan Bagelen maupun evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa se-Kecamatan Bagelen. Pada kesempatan Bulan Januari, konferensi dinas Sekretaris Desa se-Kecamatan Bagelen dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Januari 2023 dengan mengundang anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo sebagai nara sumber.

Dalam forum tersebut, Camat Bagelen Kusairi, AP. MM. selaku moderator memberi kesempatan pada anggota Komisi II Ahmad Ngafifurrohman, SP., dan Yudha Ari Gunawan untuk menyampaikan materi terkait perencanaan penganggaran kegiatan pembangunan di Desa sebagai tema kegiatan konferensi Sekdes.

Dalam paparannya, Ahmad Ngafifurrohman menyampaikan tugas pokok dan fungsi Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo terutama yang berkaitan dengan perencanaan program pembangunan di Kabupaten Purworejo, terutama kaitan pembangunan ekonomi dan keuangan di Kabupaten Purworejo. “Dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purworejo, usulan yang difasilitasi oleh anggota DPRD melalui Pokir In syaa Allah akan mendapatkan prioritas dalam pelaksanaanya asal masuk didalam kamus Pokir DPRD,”tegasnya.

Menyambung apa yang disampaikan rekannya, Yudha Ari Gunawan menyampaikan perihal kamus Pokir DPRD serta tata cara pengajuan proposal dari kelompok masyarakat ataupun pemerintah Desa guna diajukan usulannya melalui Pokir DPRD. “Untuk usulan-usulan dari Kecamatan Bagelen melalui Pokir, Pemerintah Desa dapat berkomunikasi dengan anggota DPRD Dapil masing-masing. Kalau Kecamatan Bagelen masuk di Dapil II, monggo silahkan dikomunikasikan dengan anggota DPRD dari Dapil II in syaa Allah seluruh anggota DPRD akan merespon terkait usulan dari Pemerintah Desa,” pungkasnya.

Di akhir sesi diadakan forum tanya jawab yang dimoderatori oleh Camat Bagelen Kusairi, AP. MM. dan beberapa pertanyaan maupun saran masukan dari Sekretaris Desa dapat diberikan penjelasan dan jawaban dari anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo. (CK23)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment