Musyawarah Desa Perubahan RKPDes Tahun 2025 Digelar di Desa Kemanukan
Musyawarah Desa Perubahan RKPDes Tahun 2025 Digelar di Desa Kemanukan

By Admin 12 Jun 2025, 09:17:24 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Musyawarah Desa Perubahan RKPDes Tahun 2025 Digelar di Desa Kemanukan

Keterangan Gambar : Musyawarah Desa Perubahan RKPDes Tahun 2025 Digelar di Desa Kemanukan


Kemanukan – Rabu, 11 Juni 2025

Pemerintah Desa Kemanukan, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025 bertempat di Aula Balai Desa Kemanukan.

Musdes tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Sekretaris Camat Bagelen, Bapak Abdul Malik, S.E., M.M., selaku perwakilan dari pihak kecamatan, didampingi Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Bagelen Bapak Suyanto., Babinkamtibmas Desa Kemanukan, Pendamping Desa Kecamatan Bagelen, Kepala Desa Kemanukan beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Sekcam Bagelen menyampaikan bahwa perubahan RKPDes merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan program dan kegiatan desa dengan perkembangan situasi dan kebutuhan yang ada.

“RKPDes adalah dokumen penting dalam perencanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, perubahan yang dilakukan harus melalui proses musyawarah dan disepakati bersama agar pembangunan tetap tepat sasaran dan sesuai prioritas,” ujar Sekcam.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan demokratis. Pihak Pemerintah Desa Kemanukan memaparkan beberapa poin penting dalam perubahan RKPDes, antara lain adanya penyesuaian kegiatan fisik dan non-fisik berdasarkan hasil evaluasi semester pertama, perubahan anggaran yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, serta tambahan kegiatan baru yang dianggap mendesak oleh masyarakat.

Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Bagelen menambahkan bahwa seluruh proses perubahan harus mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan regulasi yang berlaku, terutama terkait prioritas penggunaan Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, serta pencegahan stunting.

Babinkamtibmas Desa Kemanukan juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusifitas selama pelaksanaan program pembangunan di desa.

Kegiatan Musdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bentuk legitimasi atas hasil musyawarah yang telah disepakati.

Dengan dilaksanakannya musyawarah desa ini, diharapkan program pembangunan di Desa Kemanukan dapat berjalan lebih optimal, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment