Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Bagelen Hadiri Musdes Penetapan Perubahan RKPDes Tahun 2025 di Desa Semono
Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Bagelen Hadiri Musdes Penetapan Perubahan RKPDes Tahun 2025 di Desa Semono

By Admin 12 Jun 2025, 08:42:46 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Bagelen Hadiri Musdes Penetapan Perubahan RKPDes Tahun 2025 di Desa Semono

Keterangan Gambar : Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Bagelen Hadiri Musdes Penetapan Perubahan RKPDes Tahun 2025 di Desa Semono


Semono – Rabu, 11 Juni 2025

Pemerintah Desa Semono menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan, penetapan, dan pengesahan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Semono pada Rabu, 11 Juni 2025, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan desa.

Musdes dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semono dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai elemen, antara lain staf dari Seksi Pemerintahan Kecamatan Bagelen Bapak Nanang Kasworo, A.Md, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Pemerintah Desa Semono, BPD, kader Posbindu dan Posyandu, pengurus BUMDes, Ketua RT dan RW, Kader Desa (KDD), serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bapak Nanang Kasworo, A.Md. dari Kecamatan Bagelen mewakili Kepala Seksi Pemerintahan menekankan pentingnya penyusunan dan perubahan RKPDes yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar proses perencanaan pembangunan desa selalu dilandasi prinsip partisipatif, transparan, serta akuntabel.

“Perubahan RKPDes merupakan bagian dari dinamika pembangunan desa. Penyesuaian ini penting untuk mengakomodasi kebutuhan baru, program prioritas, dan situasi yang berkembang. Kecamatan berharap seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Nanang.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Semono memaparkan latar belakang dan alasan dilakukannya perubahan terhadap dokumen RKPDes Tahun 2025, termasuk adanya program tambahan, pergeseran kegiatan, dan realokasi anggaran berdasarkan kondisi terkini. Proses pembahasan berjalan secara demokratis dan terbuka, di mana para peserta turut memberikan masukan terkait program-program prioritas desa, khususnya dalam bidang pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, dan pemulihan ekonomi desa.

Keterlibatan aktif Posbindu dan Posyandu dalam musdes ini menunjukkan sinergi antara perencanaan pembangunan dan upaya peningkatan kesehatan masyarakat. Selain itu, masukan dari tokoh masyarakat, RT/RW, serta pengurus BUMDes turut memperkaya diskusi dan memperkuat basis data perencanaan.

Musyawarah desa ini ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan perubahan RKPDes Tahun 2025 oleh BPD dan Kepala Desa Semono, serta disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir. Dokumen hasil Musdes ini selanjutnya akan menjadi acuan dalam penyusunan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan mencerminkan semangat kebersamaan antara pemerintah desa dan seluruh komponen masyarakat dalam merancang pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment