Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Bagelen Lakukan Monitoring SPJ atas Dana Desa 2024 di Desa Durensari
Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Bagelen Lakukan Monitoring SPJ atas Dana Desa 2024 di Desa Durensari

By Admin 12 Jun 2025, 08:55:45 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Bagelen Lakukan Monitoring SPJ atas Dana Desa 2024 di Desa Durensari

Keterangan Gambar : Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Bagelen Lakukan Monitoring SPJ atas Dana Desa 2024 di Desa Durensari


Durensari – Rabu, 11 Juni 2025

Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Bagelen, Bapak Nanang Kasworo, A.Md., melaksanakan kegiatan monitoring administrasi pertanggungjawaban Dana Desa (SPJ DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Durensari, Kecamatan Bagelen, pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap pengelolaan keuangan desa.

Monitoring dilaksanakan di Balai Desa Durensari dengan didampingi oleh perangkat desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Fokus utama kegiatan ini adalah menelaah kelengkapan dokumen SPJ Dana Desa Tahun 2024, baik dari sisi administrasi maupun substansi pelaporan yang menjadi syarat dalam proses evaluasi dan pelaporan keuangan desa.

Dari hasil monitoring, diketahui bahwa dokumen SPJ Dana Desa Desa Durensari telah tersusun sekitar 80% dan kekurangannya berupa belum lengkapnya cap dan tanda tangan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada beberapa dokumen kegiatan, yang menjadi bagian penting dalam validasi dan legalitas administrasi SPJ.

Bapak Nanang Kasworo, A.Md., dalam arahannya menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi, termasuk cap dan tanda tangan TPK, merupakan hal yang sangat penting dalam pertanggungjawaban keuangan desa.

“Kami mendorong agar perangkat desa dan TPK segera melengkapi dokumen yang belum ditandatangani maupun belum dicap, agar SPJ dapat segera dinyatakan lengkap dan siap diverifikasi lebih lanjut. Keterlambatan penyelesaian SPJ dapat berdampak pada proses pencairan Dana Desa tahun berikutnya,” ujar Nanang.

Beliau juga mengingatkan agar ke depan proses dokumentasi pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan secara tertib dan tepat waktu, sehingga memudahkan dalam proses pelaporan dan menghindari kendala administrasi.

Pemerintah Desa Durensari menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dan menargetkan penyelesaian kelengkapan SPJ dalam waktu dekat, agar pelaporan dapat rampung 100% sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Bagelen untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan dengan baik, akuntabel, dan sesuai regulasi, sebagai dasar terciptanya pembangunan desa yang transparan dan berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment