Sekcam Bagelen Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Terkait Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2025
Sekcam Bagelen Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Terkait Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2025

By Admin 12 Jun 2025, 08:28:24 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Sekcam Bagelen Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Terkait Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2025

Keterangan Gambar : Sekcam Bagelen Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Terkait Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2025


Purworejo – Selasa, 10 Juni 2025

Sekretaris Camat (Sekcam) Bagelen, Bapak Abdul Malik, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo pada Selasa, 10 Juni 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, didampingi para Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan, perwakilan Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Purworejo, serta undangan lainnya. Dalam kesempatan ini, Bupati Purworejo menyampaikan secara resmi Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

Dalam sambutannya, pemerintah daerah menekankan pentingnya penyesuaian KUA-PPAS sebagai bagian dari upaya menjawab dinamika kebutuhan pembangunan daerah serta optimalisasi pemanfaatan anggaran yang responsif terhadap kondisi terkini, termasuk evaluasi terhadap realisasi anggaran tahun berjalan dan proyeksi kebijakan nasional maupun regional.

Sekcam Bagelen, Bapak Abdul Malik, menyampaikan bahwa kehadiran dirinya mewakili Kecamatan Bagelen dalam forum tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintahan kecamatan untuk terus mengikuti arah kebijakan pembangunan daerah. Ia berharap hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS nantinya dapat mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kecamatan Bagelen, khususnya dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, infrastruktur, serta program-program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Dengan disampaikannya Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2025 ini, selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk menyusun nota kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, mencerminkan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Purworejo yang lebih baik dan berdaya saing.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment