Kecamatan Bagelen Hadiri Musyawarah Penetapan Indeks Desa dan Rembug Stunting di Desa Kemanukan
Kecamatan Bagelen Hadiri Musyawarah Penetapan Indeks Desa dan Rembug Stunting di Desa Kemanukan

By Admin 10 Sep 2026, 09:12:17 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Kecamatan Bagelen Hadiri Musyawarah Penetapan Indeks Desa dan Rembug Stunting di Desa Kemanukan

Keterangan Gambar : Kecamatan Bagelen Hadiri Musyawarah Penetapan Indeks Desa dan Rembug Stunting di Desa Kemanukan


Kemanukan, 8 September 2026 — Pemerintah Kecamatan Bagelen terus mendorong sinergi dan partisipasi aktif pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bagelen, Hj. Santi Wigati, S.Si., yang mewakili Camat Bagelen dalam kegiatan di Balai Desa Kemanukan, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut meliputi Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pendataan Indeks Desa Tahun 2026 serta Musyawarah Rembug Stunting. Kedua agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa berbasis data dan kebutuhan masyarakat.

Dalam musyawarah penetapan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2026, Desa Kemanukan berhasil mempertahankan capaian dengan masuk dalam kategori Desa Mandiri. Capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif dalam berbagai aspek pembangunan dan tata kelola desa serta menjadi gambaran atas upaya yang telah dilakukan pemerintah desa bersama masyarakat.

Predikat Desa Mandiri diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa Kemanukan dan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan potensi desa secara berkelanjutan.

Sementara itu, dalam Musyawarah Rembug Stunting, dibahas berbagai langkah dan kebutuhan program dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting di Desa Kemanukan. Salah satu usulan yang dibahas adalah program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi sasaran yang membutuhkan, sebagai bagian dari upaya mendukung pemenuhan gizi masyarakat.

Selain program PMT, dalam musyawarah juga dibahas usulan pemberian insentif bagi Kader Posyandu. Kader Posyandu memiliki peran penting dalam membantu pemerintah desa dalam pelayanan kesehatan masyarakat, pemantauan tumbuh kembang anak, serta mendukung kegiatan pencegahan stunting di tingkat desa.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bagelen, Hj. Santi Wigati, S.Si., yang hadir mewakili Camat Bagelen, turut memberikan dukungan terhadap hasil musyawarah dan proses perencanaan program yang dilaksanakan secara partisipatif. Perencanaan program penanganan stunting diharapkan dapat disusun berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan sehingga intervensi yang dilakukan dapat tepat sasaran.

Pemerintah Kecamatan Bagelen juga terus mendorong pemerintah desa untuk memperkuat peran kader dan masyarakat dalam pelaksanaan program kesehatan serta pemberdayaan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan upaya pencegahan stunting.

Dengan ditetapkannya Desa Kemanukan sebagai Desa Mandiri dalam hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2026 serta adanya komitmen melalui Rembug Stunting, diharapkan capaian pembangunan Desa Kemanukan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment