KKN UNS Dorong Penguatan UMKM Lokal melalui Legalitas Usaha di Desa Clapar
KKN UNS Dorong Penguatan UMKM Lokal melalui Legalitas Usaha di Desa Clapar

By Admin 09 Mar 2026, 14:00:37 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

KKN UNS Dorong Penguatan UMKM Lokal melalui Legalitas Usaha di Desa Clapar

Keterangan Gambar : KKN UNS Dorong Penguatan UMKM Lokal melalui Legalitas Usaha di Desa Clapar


Clapar, 5 Februari 2026 – KKN Kelompok 113 Universitas Sebelas Maret melaksanakan program kerja bertajuk “Penguatan UMKM Lokal melalui Legalitas Usaha” yang diselenggarakan di Balai Desa Clapar. Kegiatan ini menyasar pelaku UMKM lokal, ibu-ibu Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Clapar, serta masyarakat desa secara umum.

Program ini dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai upaya mendorong pelaku usaha agar memiliki legalitas formal. Kepemilikan NIB menjadi langkah penting dalam meningkatkan kredibilitas usaha, memperluas akses terhadap permodalan, serta membuka peluang kemitraan dan pengembangan pasar yang lebih luas.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari UPT PLUT KUMKM Kabupaten Purworejo, yaitu Ibu Aziz Ihfaningrum, yang memberikan pemaparan mengenai urgensi legalitas usaha serta prosedur pembuatan NIB bagi pelaku UMKM. Selain itu, peserta juga memperoleh informasi terkait berbagai program pembinaan dan pengembangan usaha yang disediakan oleh UPT PLUT KUMKM Kabupaten Purworejo.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Aziz Ihfaningrum menyampaikan,

“Semoga dari program kerja ini bisa membuka informasi dan peluang warga Desa Clapar untuk mengembangkan usahanya sekaligus tahu program-program yang diadakan oleh UPT PLUT KUMKM Kabupaten Purworejo.”

Antusiasme peserta terlihat dari sesi diskusi interaktif dan konsultasi langsung mengenai kendala yang dihadapi dalam proses legalisasi usaha. Melalui pendampingan teknis yang diberikan, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait tahapan dan manfaat kepemilikan NIB.

Program kerja ini selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, yang mendorong penguatan usaha masyarakat secara inklusif, serta Tujuan 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, yang menekankan pentingnya UMKM yang formal, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, KKN Kelompok 113 Universitas Sebelas Maret berharap pelaku UMKM lokal di Desa Clapar semakin terdorong untuk mengembangkan usahanya secara profesional dan berkelanjutan, sehingga mampu memperkuat perekonomian desa secara mandiri dan berkesinambungan.

 

Penulis: Ulfah Fauziana Rahmah (KKN 113 Universitas Sebelas Maret)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment