


- Camat Bagelen Kukuhkan 70 Anggota Paskibra Kecamatan Bagelen Tahun 2025
- Camat Bagelen Ikuti Gladi Upacara HUT ke-80 Proklamasi RI di Lapangan Tugu Mulyo
- Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Bagelen Hadiri Sosialisasi Penyusunan Rankhir Renstra 2026–2029
- Plt Kasi Pemerintahan Kecamatan Bagelen Hadiri Rembuk Stunting di Desa Kemanukan
- Plt Kasi Pemerintahan Kecamatan Bagelen Hadiri Rembuk Stunting di Desa Krendetan
- Plt Sekcam Bagelen Hadiri Rapat Paripurna DPRD Purworejo untuk Mendengarkan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI
- Camat Bagelen Hadiri Sertijab Pj Sekda kepada Plh Sekda Kabupaten Purworejo
- Plt Sekcam Bagelen Hadiri Pengukuhan Panitia dan Pencanangan Bulan Dana PMI Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Staf Perencanaan Kecamatan Bagelen Ikuti Sosialisasi dan Implementasi Analisis Standar Belanja TA 2026
- Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Bagelen Lakukan Monev Penilaian Lomba Rumah Sehat di Desa Sokoagung
Rapat Koordinasi Percepatan LPJ Bangub Sapras Tahun 2024 Kecamatan Bagelen
Rapat Koordinasi Percepatan LPJ Bangub Sapras Tahun 2024 Kecamatan Bagelen
Berita Terkait
- Camat Bagelen Berikan Sambutan dalam Musrenbangdes RKPD Kecamatan Bagelen Tahun 20250
- Camat Bagelen Lakukan Kunjungan Kerja ke Desa Krendetan0
- Camat Bagelen Hadiri Musdes BLT DD di Desa Tlogokotes0
- Camat Bagelen Menerima Kunjungan Kepala Desa Piji untuk Koordinasi Penjemputan Warga Terlantar di Tangerang0
- Serah Terima Jabatan Danramil 16/Bagelen, Camat Bagelen Berikan Tanda Kasih untuk Kapten CPM Sutiyono0
- Camat Bagelen Hadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tahapan Pemilihan Serentak 20240
- Camat Bagelen Terima Kunjungan Kerja BPBD Kabupaten Purworejo dan Serah Terima Bantuan Kapal Siaga Banjir0
- Plt Kasi Trantibum Kecamatan Bagelen Hadiri Upacara Pembukaan POPDA 2025 Kabupaten Purworejo0
- Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Kunjungi Masjid Santren, Gelar Dialog dengan Camat Bagelen dan Masyarakat0
- Camat Bagelen Hadiri Penanaman Pohon dan Bakti Sosial dalam Reuni SMAN 1 Purworejo di Desa Semagung0
Berita Populer
- Kementrian Desa Launching Update Aplikasi eHDW, Kecamatan Bagelen Sosialisasikan Kepada Perangkat Desa
- Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Bagelen: Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024
- Netralitas Penyelenggara Pemilu Harus Dijaga Dan Dipegang Teguh, Karena Merupakan Modal Sangat Penting Dalam Mengawal Tegaknya Demokrasi
- Ziarah Makam Raden Mas Singo Wijoyo
- Rapat Paripurna
- Gebyar PKH
- Program Keluarga Harapan ( PKH )
- PAMSIMAS DESA BAPANGSARI DIBANGUN DENGAN TOTAL ANGGARAN LEBIH DARI 700 JUTA RUPIAH
- Sertijab Kades se Kecamatan Bagelen
- Ziarah Makam di Kayu Lawang

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Percepatan LPJ Bangub Sapras Tahun 2024 Kecamatan Bagelen
Bagelen 07 Februari 2025 – Kasi Pemberdayaan Kecamatan Bagelen menghadiri Rapat Koordinasi percepatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Provinsi (Bangub) Sarana dan Prasarana (Sapras) Tahun 2024. Rapat ini dipimpin oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan, dan Anak, serta Pengendalian Penduduk (DPPPAPMD), yaitu Ibu Endah, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Rapat tersebut diikuti oleh tiga desa di Kecamatan Bagelen yang belum menyerahkan LPJ, yaitu Desa Bapangsari, Durensari, dan Sokoagung. Dalam laporan yang disampaikan, kondisi penyelesaian LPJ dari masing-masing desa adalah sebagai berikut:
- Desa Bapangsari memiliki 1 titik pekerjaan yang sudah selesai, tinggal proses penjilidan LPJ.
- Desa Durensari memiliki 2 titik pekerjaan, dan LPJ telah diserahkan.
- Desa Sokoagung memiliki 3 titik pekerjaan, namun masih dalam proses penyelesaian karena terkendala tanda tangan dari rekanan serta beberapa berkas lain yang belum lengkap.
Dalam rapat tersebut, Ibu Endah menegaskan bahwa batas akhir penyerahan LPJ adalah Senin, 10 Februari 2025, pukul 08.00 WIB. Jika sampai batas waktu yang ditentukan LPJ belum diserahkan, maka akan dilakukan pemeriksaan administrasi dan fisik oleh Inspektorat Gubernur.
Pihak Kecamatan Bagelen berharap seluruh desa yang belum menyelesaikan LPJ dapat segera melengkapinya sebelum batas waktu yang ditentukan guna menghindari sanksi administrasi serta memastikan transparansi dalam penggunaan dana bantuan.
Acara rapat ini berlangsung dengan diskusi mengenai kendala yang dihadapi desa dalam penyusunan LPJ, serta solusi percepatan penyelesaiannya.