Staf Pemerintahan Kecamatan Bagelen Monitoring Musyawarah dan Pemilihan Anggota BPD Desa Sokoagung
Staf Pemerintahan Kecamatan Bagelen Monitoring Musyawarah dan Pemilihan Anggota BPD Desa Sokoagung

By Admin 22 Mei 2026, 09:46:37 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Staf Pemerintahan Kecamatan Bagelen Monitoring Musyawarah dan Pemilihan Anggota BPD Desa Sokoagung

Keterangan Gambar : Staf Pemerintahan Kecamatan Bagelen Monitoring Musyawarah dan Pemilihan Anggota BPD Desa Sokoagung


Pada Rabu, 20 Mei 2026, Staf Pemerintahan Kecamatan Bagelen, saudara Arif Suranto, melaksanakan monitoring pelaksanaan musyawarah pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus monitoring hasil pemilihan anggota BPD periode 2026–2034 keterwakilan wilayah tingkat Dusun Sekangun, Desa Sokoagung, Kecamatan Bagelen.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan guna memastikan seluruh tahapan pemilihan anggota BPD berjalan dengan tertib, lancar, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Proses pemilihan berlangsung dengan antusiasme masyarakat Dusun Sekangun yang turut berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor urut satu atas nama Supangat memperoleh sebanyak 59 suara. Sementara itu, calon nomor urut dua atas nama Kasiman, S.E., memperoleh sebanyak 51 suara. Selain itu terdapat 11 suara tidak sah, sehingga total keseluruhan suara baik sah maupun tidak sah berjumlah 121 suara.

Dengan hasil tersebut, Supangat memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan anggota BPD keterwakilan wilayah Dusun Sekangun Desa Sokoagung untuk masa bakti 2026–2034.

Pemerintah Kecamatan Bagelen berharap pelaksanaan pemilihan anggota BPD ini dapat semakin memperkuat peran lembaga BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan partisipatif.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment