Tingkatkan Kesadaran Hukum Aparatur, Kecamatan Bagelen Ikuti Bimtek Kesadaran Hukum Anggota KORPRI Tahun 2026
Tingkatkan Kesadaran Hukum Aparatur, Kecamatan Bagelen Ikuti Bimtek Kesadaran Hukum Anggota KORPRI Tahun 2026

By Admin 21 Okt 2026, 14:54:36 WIB Pemerintahan
Tingkatkan Kesadaran Hukum Aparatur, Kecamatan Bagelen Ikuti Bimtek Kesadaran Hukum Anggota KORPRI Tahun 2026

Keterangan Gambar : Tingkatkan Kesadaran Hukum Aparatur, Kecamatan Bagelen Ikuti Bimtek Kesadaran Hukum Anggota KORPRI Tahun 2026


PURWOREJO – Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur terhadap peraturan perundang-undangan serta mendorong pelaksanaan tugas pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan hukum, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bagelen, Bapak Kuswandono, S.E., mewakili Camat Bagelen menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesadaran Hukum bagi Anggota KORPRI Tahun 2026, pada Selasa, 20 Oktober 2026, bertempat di Aula Dewan Pengurus (DP) KORPRI Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum bagi aparatur, khususnya terkait peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam menjalankan kewenangan, tugas, dan jabatan di lingkungan pemerintahan.

Dalam kegiatan tersebut, materi yang menjadi perhatian adalah pemahaman terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kewenangan, tugas, dan jabatan aparatur perangkat desa. Pemahaman ini dinilai penting agar pelaksanaan tugas pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum, ketentuan administrasi, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Aparatur pemerintah, termasuk unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, perlu memahami batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. Dengan pemahaman hukum yang memadai, potensi kesalahan administrasi maupun tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat diminimalkan.

Selain itu, peningkatan kesadaran hukum diharapkan mampu mendorong terbentuknya aparatur yang profesional, disiplin, berintegritas, serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Keikutsertaan Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bagelen dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur dan penguatan budaya sadar hukum di lingkungan pemerintahan. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal dalam mendukung pelaksanaan tugas administrasi pemerintahan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa di wilayah Kecamatan Bagelen.

Melalui Bimtek Kesadaran Hukum bagi Anggota KORPRI Tahun 2026, diharapkan seluruh aparatur semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Pemerintah Kecamatan Bagelen terus mendukung upaya peningkatan kualitas aparatur yang berlandaskan hukum, profesionalisme, dan integritas. Dengan aparatur yang memiliki kesadaran hukum yang baik, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan semakin tertib, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment